Makassar, — Setelah menjalani masa praktik kerja lapangan selama 30 hari, mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar resmi pamit undur diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar.
Selama masa PKL, para mahasiswa berkesempatan mengenal langsung sistem hukum dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Acara penarikan mahasiswa berlangsung di Aula Rutan Kelas I Makassar, dihadiri oleh Kasi Pelayanan Tahanan Angga Satrya, Kasubsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Abdul Jalil, serta Dosen Pembimbing Drs. Hadi Daeng Mapuna, M.Ag dari UIN Alauddin Makassar.
Dalam sambutannya, Angga Satrya menyampaikan apresiasi atas dedikasi mahasiswa selama melaksanakan PKL di Rutan Makassar.
“Kami mengucapkan terima kasih atas semangat belajar dan kontribusi yang diberikan. Semoga pengalaman selama di sini menjadi bekal berharga untuk masa depan dan memperkuat profesionalisme di bidang hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Drs. Hadi Daeng Mapuna, M.Ag menyampaikan rasa terima kasih atas bimbingan dan kesempatan yang diberikan kepada mahasiswanya.
“Program PKL ini memberi ruang bagi mahasiswa untuk melihat langsung dinamika pemasyarakatan. Kolaborasi ini sangat berharga dan diharapkan terus terjalin di masa mendatang,” ungkapnya.
“Kami berharap pengalaman ini bukan hanya menambah wawasan, tetapi juga menumbuhkan empati dan semangat pengabdian. Dunia pemasyarakatan mengajarkan banyak hal tentang kemanusiaan, dan itu adalah bekal penting bagi calon sarjana hukum,” tuturnya.
Sebagai bentuk kenangan dan kepedulian terhadap pendidikan warga binaan, para mahasiswa juga menyerahkan sumbangan buku bacaan kepada pihak Rutan Makassar. Buku-buku tersebut diharapkan dapat memperkaya koleksi literasi dan mendukung kegiatan pembinaan intelektual bagi warga binaan.
0 Comments
Belum ada komentar