Warga Binaan Perempuan Rutan Makassar Ikuti Penyuluhan Hukum Pencegahan Kekerasan Seksual

Makassar — Puluhan warga binaan perempuan di Rutan Kelas I Makassar antusias mengikuti penyuluhan hukum bertema "Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual," yang diselenggarakan di Ruang Kunjungan. Jum'at, (8/11).

Kegiatan ini diinisiasi oleh mahasiswa magang Fakultas Hukum Universitas Bosowa Makassar sebagai upaya meningkatkan pemahaman warga binaan mengenai pentingnya menjaga diri dari tindak kekerasan seksual.

Penyuluhan tersebut menghadirkan pemateri Hj. Siti Zubaidah, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Bosowa, yang memberikan edukasi serta panduan praktis kepada warga binaan agar dapat mengenali dan menghindari berbagai bentuk pelecehan atau kekerasan seksual.

Dalam pemaparannya, Hj. Siti Zubaidah menekankan pentingnya kesadaran diri dan pemahaman hukum agar warga binaan memiliki perlindungan yang lebih kuat dalam menghadapi risiko kekerasan seksual, baik selama masa pidana maupun setelah bebas nanti.

Membuka kegiatan, Angga Satrya, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Makassar, menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa Universitas Bosowa yang telah mengambil inisiatif menggelar kegiatan edukatif ini.

"Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa Fakultas Hukum Unibos atas kepeduliannya. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesadaran warga binaan dan membantu mereka memahami hukum yang melindungi hak-hak mereka,” tuturnya.

Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan, Abd. Jalil yang mengawal tuntas kegiatan tersebut mengharapkan penyuluhan hukum itu dapat meningkatkan rasa percaya diri warga binaan perempuan.

"Semoga ilmu yang didapatkan hari ini menjadi bekal para warga binaan, pengetahuan hukum yang penting dalam kehidupan sehari-hari," ungkapnya.

Terpisah, Jayadikusumah, Kepala Rutan Kelas I Makassar, juga menambahkan bahwa penyuluhan ini adalah bagian dari upaya Rutan dalam memberikan pembinaan kepada warga binaan agar mereka siap kembali ke masyarakat.

"Kami ingin memastikan warga binaan memiliki bekal pengetahuan yang cukup sehingga mereka tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga memiliki wawasan yang dapat melindungi mereka dari tindak kekerasan di masa mendatang,” ungkap Jayadi.

0 Comments

Belum ada komentar

Tinggalkan Komentar