Makassar – Membanggakan, Klinik Dr. Sahardjo Rutan Kelas I Makassar telah meraih akreditasi paripurna dari Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP) yang merupakan Lembaga Akreditasi yang melakukan survey akreditasi di Klinik DR. Sahardjo Rutan Kelas I Makassar.
Berlaku 5 tahun sejak tanggal 15 Juni 2024, pengakuan tertinggi ini menandakan bahwa klinik DR. Sahardjo telah memenuhi standar pelayanan kesehatan berdasarkan berbagai aspek, seperti fasilitas kesehatan, standar dan mutu pelayanan yg berkesinambungan.
Jayadikusumah yang 7 bulan telah menakhkodai Rutan Kelas I Makassar ini mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini. Ia berharap, tim Klinik DR. Sahardjo bisa semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) dlm memberikan pelayanan Kesehatan kepada warga binaan dan petugas.
“Alhamdulillah, sangat bangga dengan akreditasi paripurna yang diberikan oleh KAKP. Ini tidak lepas dari hasil kerja keras dan dedikasi dari seluruh petugas, khususnya tim klinik. Dan tentunya, dengan pencapaian ini saya sangat berharap semuanya lebih semangat lagi, pelayanan kesehatan kepada warga binaan bisa lebih optimal & terus meningkat,” ujarnya antusias. Kamis, (27/6).
Penanggungjawab Klinik DR. Sahardjo Rutan Kelas I Makassar, dr. Vonny mengatakan bahwa keberhasilan dalam memperoleh akreditasi paripurna ini merupakan tantangan sekaligus motivasi u/terus memberikan pelayanan Kesehatan yang lebih baik lagi.
Melangkah ke depan, Klinik DR. Sahardjo berkomitmen untuk tidak hanya mempertahankan akreditasi paripurna ini, tetapi juga melakukan berbagai inovasi lain dalam bidang kesehatan.
“Kami akan terus berusaha untuk mempertahankan dan bahkan meningkatkan standar yg telah dicapai, melalui evaluasi berkala dan penyesuaian berkelanjutan terhadap perkembangan terbaru dalam dunia medis,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas bimbingan dan arahan dari Tim Surveyor Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP) Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Hermiaty Nasruddin, M.Kes., dan Agung Hamang, S.K.M., M.Kes.
0 Comments
Belum ada komentar