Makassar — Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, bersama jajaran pejabat struktural dan staf mengikuti pengarahan langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto.
Terhubung virtual pertemuan tersebut bertujuan memperkuat penegakan dan pengelolaan pemasyarakatan di Indonesia. Jum'at, (8/11).
Dalam arahannya, Menteri Imipas menekankan empat fokus utama yang harus menjadi prioritas di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
Pertama, ia meminta agar seluruh jajaran Pemasyarakatan berkomitmen memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.
Kedua, Menteri menekankan pentingnya menjaga lingkungan bebas dari alat komunikasi ilegal dengan memastikan zero handphone di seluruh area Lapas dan Rutan.
Ketiga, pengelolaan akan sepenuhnya diserahkan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di masing-masing Lapas dan Rutan guna meningkatkan transparansi dan kemandirian.
Terakhir, Menteri Imipas meminta agar program kemandirian di Lapas, yang bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan produktif, terus dioptimalkan.
Selain empat fokus tersebut, Menteri Agus juga memaparkan 13 program akselerasi yang akan mempercepat transformasi pemasyarakatan di Indonesia, mencakup berbagai bidang termasuk peningkatan layanan, keamanan, dan pengembangan kapasitas.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menyatakan kesiapan jajarannya dalam menjalankan instruksi yang disampaikan oleh Menteri Imipas.
“Kami di Rutan Kelas I Makassar insya Allah siap mengikuti dan mengimplementasikan arahan Menteri Imipas secara optimal, demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan berdaya guna bagi warga binaan,” ujarnya.
0 Comments
Belum ada komentar