Makassar – Rutan Kelas I Makassar mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik yang digelar di Pengadilan Tinggi Makassar, Senin (27/7). Kegiatan ini dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan **Mulyadi**, para Kepala UPT Pemasyarakatan, Hakim Tinggi, Aparat Penegak Hukum (APH), serta unsur terkait. Rapat bertujuan memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan persidangan elektronik guna mendukung proses peradilan yang efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum. Rutan Makassar turut menyampaikan masukan terkait optimalisasi aplikasi e-Berpadu, kelancaran lalu lintas data, serta percepatan penyampaian berkas penahanan dan penetapan sidang.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, **Mulyadi**, menegaskan bahwa keberhasilan persidangan elektronik memerlukan kolaborasi yang kuat antar Aparat Penegak Hukum. Senada dengan itu, Kepala Rutan Kelas I Makassar, **Jayadikusumah**, menyatakan komitmen Rutan Makassar untuk terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas layanan demi mendukung pelaksanaan persidangan elektronik yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepastian hukum.
0 Comments
Belum ada komentar