Makassar – Dalam rangka menegaskan integritas dan komitmen bersama di awal tahun 2026, Kepala Rutan Kelas I Makassar mengikuti kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh para pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Makassar dan sekitarnya.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memastikan keselarasan pelaksanaan tugas, fungsi, serta target kinerja di seluruh jajaran pada tahun anggaran 2026. Melalui kegiatan ini, setiap pimpinan UPT menyatakan kesiapan dan tanggung jawabnya dalam menjalankan program dan kebijakan yang telah ditetapkan.
Kepala Rutan Kelas I Makassar menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk komitmen nyata untuk menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta memperkuat sinergi antar-UPT Pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Dengan komitmen yang ditegaskan sejak awal tahun, diharapkan seluruh jajaran mampu menjalankan tugas secara konsisten, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, Rutan Kelas I Makassar menegaskan kesiapannya untuk terus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang semakin baik di tahun 2026.
0 Comments
Belum ada komentar